Senin, 21 Juli 2014

MAKNA DAN DALIL HAUL


Oleh : H. Ahmad Bahrul Hikam, Lc, M.Ed

Kata Haul berasal dari Bahasa Arab yang berarti setahun, Kata Haul dapat dijumpai dalam al-Qur’an misalnya dalam surat al-Baqarah ayat 240:
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِأَزْوَاجِهِمْ مَتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dan meniggalkan istri hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya (yaitu) diberi nafkah hingga satu tahun. (QS. al-Baqarah, 240). Ayat menerangkan salah satu hukum dalam masa-masa awal Islam yaitu saat iddah wanita yang ditinggal mati suaminya masih berlaku setahun.
                Kata haul juga dapat dijumpai dalam hadits, misalnya dalam hadits tentang zakat yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi:
من استفاد مالا فلا زكاة عليه ,حتى يحول عليه الحول
Barangsiapa yang memperoleh harta maka tidak wajib baginya zakat sehingga hartanya berusia satu tahun.
                Dalam literatur Fiqih, kata Haul biasanya erat dikaitkan dalam pembahasan tentang Zakat dan lama masa susuan. Zakat Harta baru wajib jika hartanya berusia setahun dan lama susuan anak dianjurkan hingga anak berusia dua tahun, menyusui anak kecil di bawah usia dua tahun juga akan berdampak kemahraman antara bayi dan ibu susuannya.
                Dalam Bahasa Indonesia, sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia, haul diartikan sebagai; peringatan hari wafat seseorang yang diadakan setahun sekali (biasanya disertai selamatan arwah): semua keluarga diundang untuk menghadiri -- mendiang neneknya.
                Di masa Nabi tidak dikenal istilah Haul sebagai peringatan hari wafat seseorang. Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa tidak semua perbuatan yang belum dikerjakan pada masa Rasulullah adalah dilarang untuk dikerjakan. Misalnya pelaksanaan Shalat Tarawih secara berjamaah sebulan penuh, pelaksanaan Jum`at lebih dari dua tempat dalam satu desa, pegumpulan al-Quran dalam satu mushaf, adzan pertama pada hari Jumat dan lain sebagainya. Semua perbuatan tersebut tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah, namun dilakukan oleh generasi setelah Rasulullah, karena tidak bertentangan dengan prinsip dan inti ajaran islam.
Untuk menghukumi perayaan haul kita perlu untuk menguraikan apa saja yang biasa dilakukan orang banyak dalam perayaan haul ?

1.       Khataman Al Quran
Membaca Al Quran adalah salah satu ibadah yang utama, ada riwayat yang menyatakan bahwa pembacaan Al Quran bisa menyebabkan pembacanya memperoleh syafaat kelak di hari kiamat.
Mengenai pembacaan dan Khataman Al Quran yang ditujukan kepada Ahli Kubur, Imam Nawawi salah seorang pakar hadits dan ulama Fiqih kenamaan Madzhab Syafiiyah menerangkan dalam kitabnya Al Majmu’ sebagai berikut:
يُـسْـتَـحَبُّ اَنْ يَـمْكُثَ عَلىَ اْلقَبْرِ بَعْدَ الدُّفْنِ سَاعَـةً يَدْعُوْ لِلْمَيِّتِ وَيَسْـتَـغْفِرُ لَهُ . نَـصَّ عَلَيْهِ اَلشَّافِعِىُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ اَلاَصْحَابُ قَالوُا : يُـسْـتَـحَبُّ اَنْ يَـقْرَأَ عِنْدَهُ شَيْئٌ مِنَ اْلقُرْأَنِ وَاِنْ خَتَمُوْا اْلقُرْأَنَ كَانَ اَفْضَلُ ..
“Disunnahkan untuk diam sesaat di samping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendoakan dan memohonkan ampunan kepadanya”, pendapat ini disetujui oleh Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, dan bahkan pengikut Imam Syafi’i mengatakan “sunah dibacakan beberapa ayat al-Qur’an di samping kubur si mayat, dan lebih utama jika sampai menghatamkan al-Qur’an”.

2.       Ziarah kubur
Ziarah kubur merupakan sunnah, dimana Nabi memerintahkan dan melakukannya. Nabi bersabda:
(كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها رواه مسلم, وفي لفظ الترمذي  فإنها تذكر الآخرة).
“Dahulu saya pernah melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah.” HR. Muslim, ada tambahan dalam redaksi Imam Turmudzi, “Karena ia mengingatkan akhirat.
Anjuran untuk berziarah tersebut tak lepas dari dua tujuan pokok utama dalam berziarah yaitu: sarana mengingat kematian dan untuk mendoakan ahli kubur.

3.       Tahlil
Tahlil dalam bahasa Arab bermakna pengucapan kalimat tauhid لا إله إلا الله  dalam kamus besar bahasa Indonesia, Tahlilan diartikan sebagai pembacaan ayat-ayat suci Alquran untuk memohonkan rahmat dan ampunan bagi arwah orang yg meninggal.
Tahlilan tentu sangat dianjurkan karena Tahlilan secara sederhana dapat disimpulkan sebagai membaca ayat al Quran dan Dzikir yang pahalanya ditujukan kepada mayit, hal ini karena isi Tahlil adalah memang pembacaan al-Fatihah, surat al-Ikhlas, al-Mu`awwidzataini, Ayat Kursi, akhir surat al-Baqarah, Tahlil, Tasbih, Tahmid, Shalawat dan Istighfar.
Ibnu Taimiyah yang pernah ditanya tentang Faidah Tahlil, menjawab dalam kitabnya Majmu Fatawa sebagai berikut:
إذا هلل الإنسان هكذا سبعون ألفا أو أقل أو أكثر وأهديت للميت نفعه الله بذلك
“Jika seseorang membaca tahlil sebanyak 70.000 kali , kurang atau lebih dan (pahalanya) dihadiahkan kepada mayit , maka Alloh memberikan manfaat dengan semua itu.”

4.       Pembacaan surat Yasin
Nabi pernah bersabda :
واقرؤوا على موتاكم يس
“Bacalah surat Yasin atas orang-orang mati kalian semua.”
Ulama memberikan penjelasan bahwa hadist ini adalah `am (bersifat umum), meliputi bacaan untuk orang yang sedang sekarat dan bacaan untuk orang yang telah meninggal dunia. Menurut kesepakatan ulama orang yang telah meninggal dapat memperoleh manfaat bacaan tersebut.

5.       Sedekah
Dalam peringatan Haul, lazimnya dihidangkan suguhan sekedar makanan dan minuman dengan niat shodaqoh yang pahalanya ditujukan untuk mayit. Dalam islam bersedekah merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan. Disamping bernilai pahala di sisi Allah SWT, didalamnya juga terdapat  rasa kepedulian dan penghargaan kepada sesama.
Demikian pula bersedekah yang pahalanya diberikan untuk mayit juga dianjurkan. Di masa Rasulullah SAW, jangankan makanan, bahkan harta yang sangat berharga seperti kebun pun, disedekahkan dan pahalanya diberikan kepada mayit.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنَّ لِى مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّى قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا
“Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibiku telah meninggal dunia, apakah ada manfaatnya jika aku bersedekah untuknya?” Rasulullah SAW menjawab,”iya”. Laki-laki itu berkata, “Aku memiliki sebidang kebun, maka aku mempersaksikan kepadamu bahwa aku akan mensedekahkan kebun tersebut atas nama ibuku.”

6.       Tausiah keagamaan (Mauidzah Hasanah)
Tausiah keagamaan merupakan salah satu dakwah bil lisan (dengan ucapan). Tausiah bertujuan untuk memberikan wawasan, bimbingan dan penyuluhan demi meningkatkan kualitas ketakwaan kaum muslimin, dengan jalan memperluas pemahaman mereka tentang ajaran agamanya.
Peningkatan iman dan takwa diharapkan akan mendorong kuantitas dan kualitas amal saleh, baik ibadah yang bersifat ritual maupun sosial. Melalui tausiah pula diharapkan moralitas dan etika dikalangan masyarakat meningkat. Pola dakwah dalam bentuk Tausiah (Mauidzah Hasanah) memiliki beberapa kelebihan, yaitu dapat menampung jumlah yang banyak dari berbagai lapisan, temanya bisa disesuikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dan pesan-pesanya disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dicerna sesuai kadar intelektual pesertanya. Penyelenggaran Tausiah keagamaan masuk dalam kategori Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Melihat elemen-elemen Haul yang enam ini, rasanya mudah disimpulkan bahwa penyelenggaran acara Haul dalam bentuk yang seperti ini adalah sesuatu yang Masyru’ (dianjurkan).
                Selain daripada dalil-dalil atas, setidaknya ada dua riwayat lain yang patut dianalisa sebagai ta’shil (dalil dasar) penyelenggaran acara Haul. Dua riwayat itu adalah:
1.       Riwayat Imam Baihaqi yang menukil dari Imam Waqidi bahwasanya Nabi secara rutin mengadakan ziarah tahunan kepada syuhada Uhud, rutinan ziarah tahunan ini juga dilanjutkan oleh Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman.
عَنِ اْلوَاقِدِى قَالَ : كَانَ النَّبِـىُّ يَـزُوْرُ شُهَدَاءَ اُحُدٍ فِيْ كُلِّ حَوْلٍ وَاِذَا بَلَغَ رَفَعَ صَوْتـَهُ فَيَقُوْلُ : سَلاَمٌ عَلَيْكُمْ بـمَا صَبَرْتـُمْ فَـنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ . ثُمَّ اَبُوْ بَكْرٍ يَـفْعَلُ مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ
al-Waqidy berkata “Nabi Muhammad saw. berziarah ke makam syuhada’ uhud pada setiap tahun, apabila telah sampai di makam syuhada’ uhud beliau mengeraskan suaranya seraya berdoa : keselamatan bagimu wahai ahli uhud dengan kesabaran-kesabaran yang telah kalian perbuat, inilah sebaik-baik rumah peristirahatan. Kemudian Abu Bakar pun melakukannya pada setiap tahun begitu juga Umar dan Utsman.
2.       Riwayat Ibnu Zanjaweh, Ibnu Halweh dan Kharaithy dalam Musnadnya bahwa Khalifah Abu Bakar pernah mengumpulkan para sahabat untuk berkumpul di Masjid Nabawi membaca surat AlBaqarah dan Al Imran tepat setahun setelah wafatnya Rasul. Acara ini juga turut dihadiri oleh Umar, Utsman dan Ali.


Wallahu a'lam bisshawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar