Selasa, 11 Oktober 2011

Prinsip Pendidikan Islam di Indonesia


Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu ajaran Allah, secara terperinci, dapat dikemukakan “Pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila mempunyai dua ciri khas, yaitu (1) Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak diri tertinggi menurut ukuran Al-Qur’an, (2) Isi ajarannya adalah ajaran Allah yang tercantum dengan lengkap di dalam Al-Qur’an yang pelaksanaannya di dalam praktek hidup sehari-hari sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.[1] Maka pendidikan Islam haruslah selaras dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits tentang perintah pelaksanaan pendidikan yang merupakan perintah Allah SWT dan merupakan Ibadah kepada-Nya.
Photo bersama dalam acara penutupan pengajian
Tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban suatu bangsa turut dimotivasi oleh keberadaan agama. Bahkan peradaban yang dicapai oleh umat Islam di era awal dan abad pertengahan juga dimotivasi oleh agama. Hal itu dapat dilihat dari doktrin dan perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW; iqra'. Ayat sekaligus perintah pertama (QS.96:1) yang diterima Nabi itu membawa implikasi yang amat besar terhadap peradaban yang dibangun dengan basis iman dan ilmu pengetahuan. Dalam ayat yang lain Allah juga banyak sekali menyinggung tentang masalah pendidikan di antaranya adalah :



قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِى ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ‌ۗ

Artinya : Katakanlah ( Hai Muhammad ): "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran.( QS.az-Zumaar : 9)
 
Atau dalam ayat yang lainnya :  

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِى ٱلۡمَجَـٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡ‌ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَـٰتٍ۬‌ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٌ۬

Artinya : Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS : Al-Mujaadalah: 11)
Dan dalam hadits Nabi :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يـُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَــوِّدَانِهِ أَوْ ُينَـصِّرَانِهِ أَوْ ُيمــَجِّسَانِهِ (رواه البيهقى)
Artinya : “ Tiap-tiap anak yang dilahirkan itu dalam keadaan suci (fitrah) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan mereka Yahudi, Nashrani atau Majusi “
( HR. Baihaqi).
Dari ayat dan hadits di atas terdapat pengertian yang mendalam bahwa bangsa yang berpendidikan akan mendapat martabat dan derajat yang tinggi baik dalam kacamata agama maupun social dan tanggung jawab pendidikan bukan hanya dibebankan kepada orang tua, tetapi pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan iklim Ilmiah dalam lingkungan.
Agama Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menuntut ilmu dan mengembangkannya, hal ini sejalan dengan falsafah bangsa Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV dan  Pancasila pada sila pertama sebagai negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 adalah implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 13 yang mengamanatkan bahwa : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.  hal ini yang menyebabkan mengapa perkembangan Pendidikan Islam sekarang begitu pesat. Salah satu indikator keberhasilan Pendidikan Agama Islam di Indonesia adalah diakuinya Indonesia sebagai salah satu  negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, meskipun Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dan merupakan sebuah negeri muslim yang unik karena letaknya yang sangat jauh dari pusat lahirnya Islam (Mekkah). Maka sangat tepat sekali apabila peran madrasah sangat berpengaruh di sini khususnya sebagai the central of excellence.
Istilah Madrasah sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Seorang perdana menteri dari Dinasti Abasiyyah, yaitu Nizamul Mulk pada tahun 456- 486 H yang didirikan di kota Baghdad, Muro, Tabrisan, Naisabur, Hara, Isfahan,  Mausil, Bashrah dan kota-kota lain. [2]
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam system pendidikan nasional dan eksistensinya sudah cukup kuat beriringan dengan sekolah umum. Ini ditandai dengan lahirnya SKB tiga menteri, yaitu Menteri Agama yang saat itu dijabat oleh H. A. Mukti Ali dengan No. 6 tahun 1975, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang dijabat oleh Dr. Syarief Thajeb dengan No. 037/U/1975 dan Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat Amir Mahmud dengan No.36 tahun 1975. Pada tanggal 24 Maret 1975. SKB itu berlaku untuk Madrasah dan semua jenjang baik negeri maupun swasta, baik madrasah dalam lingkungan pondok pesantren maupun diluar pondok.[3]
Madrasah Aliyah Negeri mula-mula berasal dari PGAN (Pendidikan Guru Agama Negeri), yang didirikan oleh Depag. Setelah adanya keputusan mentri agama dengan SK No. 64 tahun 1990, tepatnya tanggal 25 April 1990, maka secara resmi dinyatakan bahwa seluruth PGAN harus beralih fungsi menjadi Madrasah Aliyah.[4]
Adalah tugas kita semua untuk menyadarkan dan mengembangkan agama Islam sebagai fondasi dan filter bagi pendidikan bangsa yang harmonis dan memiliki falsafah yang luhur, sebagai wujud tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional dan manifestasi ibadah kepada Allah SWT.


[1] Djamaluddin.( 1999). Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta : Pustaka Setia. Hal : 39
[2] Misbah,Ma’ruf. (1986). Sejarah Peradaban Islam. Semarang : CV Wicaksana. Hal :38
[3] Nata, Abuddin. (2003) Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bandung : Penerbit Angkasa. Hal : 51
[4] Op Cit. Hal : 37

Wallahu a'lam bisshawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar