Pendidikan Islam adalah pendidikan
yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri,
berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya adalah mewujudkan
tujuan itu, yaitu ajaran Allah, secara terperinci, dapat dikemukakan
“Pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila mempunyai dua ciri khas, yaitu
(1) Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak diri tertinggi menurut ukuran
Al-Qur’an, (2) Isi ajarannya adalah ajaran Allah yang tercantum dengan lengkap
di dalam Al-Qur’an yang pelaksanaannya di dalam praktek hidup sehari-hari
sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.[1]
Maka pendidikan Islam haruslah selaras dengan
prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits tentang perintah
pelaksanaan pendidikan yang merupakan perintah Allah SWT dan merupakan Ibadah
kepada-Nya.
Photo bersama dalam acara penutupan pengajian |
Tidak
bisa dipungkiri bahwa peradaban suatu bangsa turut dimotivasi oleh keberadaan
agama. Bahkan peradaban yang dicapai oleh umat Islam di era awal dan abad
pertengahan juga dimotivasi oleh agama. Hal itu dapat dilihat dari doktrin dan
perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW; iqra'. Ayat sekaligus
perintah pertama (QS.96:1) yang diterima Nabi itu membawa implikasi yang amat
besar terhadap peradaban yang dibangun dengan basis iman dan ilmu pengetahuan. Dalam ayat yang lain Allah juga banyak sekali menyinggung tentang
masalah pendidikan di antaranya adalah :
قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِى ٱلَّذِينَ
يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَۗ
Artinya
: Katakanlah ( Hai Muhammad ): "Adakah sama orang-orang yang mengetahui
dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakal-lah
yang dapat menerima pelajaran.( QS.az-Zumaar : 9)
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ
تَفَسَّحُواْ فِى ٱلۡمَجَـٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا
قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ
وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَـٰتٍ۬ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ
خَبِيرٌ۬
Artinya : Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS : Al-Mujaadalah: 11)
Dan dalam hadits Nabi :
كُلُّ مَوْلُوْدٍ
يـُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَــوِّدَانِهِ أَوْ ُينَـصِّرَانِهِ أَوْ
ُيمــَجِّسَانِهِ (رواه البيهقى)
Artinya : “ Tiap-tiap anak yang dilahirkan itu dalam keadaan suci (fitrah)
maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan mereka Yahudi, Nashrani atau Majusi
“
( HR. Baihaqi).
Dari ayat dan
hadits di atas terdapat pengertian yang mendalam bahwa bangsa yang
berpendidikan akan mendapat martabat dan derajat yang tinggi baik dalam
kacamata agama maupun social dan tanggung jawab pendidikan bukan hanya
dibebankan kepada orang tua, tetapi pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan
masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan iklim Ilmiah dalam lingkungan.
Agama Islam mengajarkan
umatnya untuk selalu menuntut ilmu dan mengembangkannya, hal ini sejalan dengan
falsafah bangsa Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV dan Pancasila pada sila pertama sebagai negara yang
ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003
adalah implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab XIII tentang
Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 13 yang mengamanatkan bahwa : Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. hal ini
yang menyebabkan mengapa perkembangan Pendidikan Islam sekarang begitu pesat. Salah
satu indikator keberhasilan Pendidikan Agama Islam di Indonesia adalah
diakuinya Indonesia sebagai salah satu negara
yang mayoritas penduduknya beragama Islam, meskipun Islam baru masuk ke
Indonesia pada abad ke-7 dan merupakan sebuah negeri muslim yang unik karena
letaknya yang sangat jauh dari pusat lahirnya Islam (Mekkah). Maka sangat tepat
sekali apabila peran madrasah sangat berpengaruh di sini khususnya sebagai the
central of excellence.
Istilah
Madrasah sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Seorang perdana menteri dari
Dinasti Abasiyyah, yaitu Nizamul Mulk pada tahun 456- 486 H yang
didirikan di kota Baghdad, Muro, Tabrisan, Naisabur, Hara, Isfahan, Mausil, Bashrah dan kota-kota lain. [2]
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah
dalam system pendidikan nasional dan eksistensinya sudah cukup kuat beriringan
dengan sekolah umum. Ini ditandai dengan lahirnya SKB tiga menteri, yaitu Menteri
Agama yang saat itu dijabat oleh H. A. Mukti Ali dengan No. 6 tahun 1975, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, yang dijabat oleh Dr. Syarief Thajeb dengan No.
037/U/1975 dan Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat Amir Mahmud dengan
No.36 tahun 1975. Pada tanggal 24 Maret 1975. SKB itu berlaku untuk Madrasah dan
semua jenjang baik negeri maupun swasta, baik madrasah dalam lingkungan pondok
pesantren maupun diluar pondok.[3]
Madrasah Aliyah Negeri mula-mula
berasal dari PGAN (Pendidikan Guru Agama Negeri), yang didirikan oleh Depag.
Setelah adanya keputusan mentri agama dengan SK No. 64 tahun 1990, tepatnya
tanggal 25 April 1990, maka secara resmi dinyatakan bahwa seluruth PGAN harus
beralih fungsi menjadi Madrasah Aliyah.[4]
Adalah tugas kita semua untuk
menyadarkan dan mengembangkan agama Islam sebagai fondasi dan filter bagi
pendidikan bangsa yang harmonis dan memiliki falsafah yang luhur, sebagai wujud
tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional dan manifestasi
ibadah kepada Allah SWT.
Wallahu a'lam bisshawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar