Sabtu, 26 November 2011

Eksploitasi Seks Di Media Massa Ternyata Memperburuk Paradigma Berpikir Bangsa

Beberapa waktu yang lalu, media massa, baik media cetak, maupun elektronik, dipenuhi oleh berita seputar kedatangan miyabi ke Indonesia, Miyabi atau maria ozawa adalah seorang aktris porno yang sangat terkenal dari jepang, kedatangan miyabi ke indonesia untuk menjadi salah satu pemain utama dalam film “ menculik miyabi “ yang digagas oleh salah datu produser film indonesia. Belum lagi terkuaknya berbagai kasus Asusila yang melibatkan kalangan selebriti Indonesia turut memberi coreng di wajah mayoritas umat muslim Indonesia.
                Trend pemberitaan media tentang seseorang semakin hari semakin terasa, apalagi tentang mereka yang berstatus penyanyi, bintang film, foto model, selebritis dan artis porno seperti miyabi. Hampir tidak ada koran, majala, televisi yang steril dari unsur pemberitaan yang semacam ini. dan jika di tarik dalam lingkup yang luas, media massa kita semakin hari semakin di jejali berita dan gambar yang “dengan kentara” mengeksploitasi seks .
Saat ini sudah tidak asing lagi jika di media massa kita temukan berita tentang perselingkuhan, ABG yang semakin vulgar bicara seks, konsultasi seks, sampai tulisan tentang lika liku kehidupan di atas ranjang, Foto-foto dan gambar seronok juga semakin rajin menghiasi halaman-halaman koran dan majalah .
Islam sebagai agama yang di anut mayoritas penduduk negeri ini sangat jelas menolak nilai-nilai pornografi dan asusila dan dapat dinyatakan bahwa langkah paling strategis yang dipakai oleh musuh islam untuk menghancurkan kaum muslimin adalah dimulai dari menghancurkan moral para pemudanya melalui pengenalan pornografi dan asusila dan hal-hal yamg bertentangan dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku dalam budaya islam.
                Lebih-lebih watak masyarakat indonesia mudah terpengaruh untuk menerima sesuatu yang baru yang berasal dari luar (barat) termasuk budaya, musik, sistem politik, dan bahkan aliran kepercayaan tertentu.
                Fakta ini sunguh menggelisahkan kita, ikatan-ikatan aturan fiqh untuk menjaga kehormatan perempuan sudah dilepas satu persatu, pintu kearah pergaulan bebas semakin terbuka. Dan yang paling parah, “ZINAH” yang merupakan virus sosial yang sangat ganas semakin hari semakin tidak teratasi, kalu krisis ini tidak bisa di atasi, bangunan sosial kita sebagai bangsa akan luluh lantak
                Sangat jelas, kedatangan miayabi yang nota bene artis porno ke indonesia sama saja dengan mensosialisasikan pornografi dan porno aksi di indonesia dengan pengertian lebih luas akan mempengaruhi bangsa ini untuk mengumbar aurat dan syahwat.
                Islam sebagai agama telah mengatur tentang aurat dan islam datang untuk memelihara kemuliaan manusia, pada masa jahiliyyah perempuan-perempuan biasa memakai pakaian yang tidak menutup wajah , kepala dan dada bagian atas, sama saja baik wanita biasa, tuna susiaa dan budak. ketika mereka keluar rumah, banyak laki-laki hidung belang yang menggoda mereka, lalu Allah Swt menurunkan ayat :
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزۡوَٲجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡہِنَّ مِن جَلَـٰبِيبِهِنَّۚ ذَٲلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورً۬ا رَّحِيمً۬ا
      “ Hai nabi, katakanlah kepada istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka , yang demikian itu, supaya mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak diganggu, dan Allah Maha Pengampun dan Penyayang.”  (QS Al-Ahzab: 59)
                Nampak sekali misi ayat ini adalah untuk menjaga kehormatan wanita, mereka diperintah untuk menutup tubuhnya, agar mereka terpelihara dari gangguan, tangan usil dan kata –kata tidak senonoh.
 Dan di ayat yang lain juga Allah memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan, tidak melihat sesuatu yang di haramkan dan menjaga kemaluan.
                Dari penjelasan ini jelas islam melarang ummatnya untuk mengumbar aurat dan syahwatnya, karenanya hal-hal yang dapat menyebabkan akses negatif terhadap lebih semaraknya pornografi dan pornoaksi di negeri ini harus diminimalisir dan dihapuskan dengan peran serta segala pihak yang berkepentingan dengan penuh tanggung jawab.   

Wallahu a’lam Bisshowab